SPT Tahunan Pribadi & Badan
Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan secara akurat, tepat waktu, dan siap diuji.
- Rekonsiliasi fiskal
- Lampiran & daftar nominatif
- E-Filing hingga BPE terbit
Mulai dari pelaporan rutin bulanan hingga penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak. Setiap layanan dikerjakan oleh konsultan bersertifikat dengan dokumentasi yang siap diperiksa.
Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan secara akurat, tepat waktu, dan siap diuji.
Pengelolaan kewajiban masa: hitung, setor, dan lapor PPN serta PPh setiap bulan tanpa keterlambatan.
Perencanaan pajak yang legal dan terukur untuk menekan beban pajak sekaligus menjaga posisi kepatuhan.
Pendampingan penuh saat pemeriksaan, keberatan, hingga banding di Pengadilan Pajak.
Penyusunan TP Doc sesuai PMK terbaru: Master File, Local File, dan analisis kewajaran transaksi afiliasi.
Perhitungan PPh 21 karyawan dengan skema TER terbaru, terintegrasi dengan proses payroll perusahaan.
Pembukuan rapi berbasis standar akuntansi dengan sudut pandang fiskal, siap dipakai untuk pelaporan pajak.
Pengurusan NPWP orang pribadi maupun badan serta pengukuhan PKP, termasuk pendampingan visit petugas.
Pendampingan migrasi dan operasional Coretax DJP agar seluruh proses pelaporan berjalan mulus.
Kami review dokumen dan posisi kepatuhan Anda saat ini.
Menyusun rencana kerja, timeline, dan estimasi biaya.
Pengerjaan pelaporan dan dokumentasi oleh tim tetap.
Laporan status bulanan dan pengingat jatuh tempo.
Dipercaya oleh perusahaan lintas industri
























Lebih dari 320 wajib pajak badan dan pribadi mempercayakan kepatuhan pajaknya kepada tim kami.
“Pemeriksaan pajak yang kami hadapi selesai tanpa koreksi material. Tim Nusantara Tax menyiapkan dokumentasi jauh lebih rapi dari ekspektasi kami.”
“Pelaporan PPN dan PPh bulanan kini tidak pernah telat. Laporannya jelas, komunikasinya cepat, dan selalu ada penjelasan atas setiap angka.”
“Tax planning yang disusun menurunkan beban pajak efektif kami secara signifikan, tetapi tetap konservatif dan aman secara regulasi.”
Ceritakan kondisi perpajakan usaha Anda. Kami petakan risiko, peluang efisiensi, dan langkah kepatuhan yang perlu segera dijalankan.
